Selama ini, Kementan sangat proaktif dalam mengawal dan evaluasi optimalisasi bantuan Alsintan di petani. Bersama dengan pihak pemerintah daerah, lembaga masyarakat, kepolisian dan TNI. Kementerian Pertanian (Kementan) mengharapkan agar pemerintah daerah mampu memaksimalkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), untuk mengontrol pelaksanaan di lapangan.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan, pihaknya tak memberikan ruang bagi oknum 'nakal' yang menyalahgunakan, menjual, atau meminta mahar bantuan alsintan.
Baca Juga:
"Kami sudah menyebarkan surat imbauan ke dinas pertanian seluruh provinsi dan kabupaten, tentang optimalisasi pengelolaan bantuan alsintan pemerintah. Kami akan tindak keras kepada oknum yang menjual alsintan," ujar Mentan SYL, Jumat (12/2).
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan, dalam pengelolaan alsintan tersebut, ada beberapa hal penting yang Kementan sampaikan ke pihak dinas provinsi dan kabupaten.
"Alsintan bantuan pemerintah pada dasarnya untuk dimanfaatkan bagi seluruh petani, guna meningkatkan produksi pangan," kata Sarwo Edhy.
Baca Juga:
Kelompok sasaran penerima alsintan bukanlah individu, tapi pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani, gabungan kelompok tani, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), korporasi petani, masyarakat tani atau kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian serta diberikan kepada Brigade Alsintan yang dikelola dinas pertanian.
"Dalam pengelolaan Alsintan, diharapkan agar layanan jasa kepada petani selaku pengguna lebih murah dibanding harga yang berlaku setempat sehingga bantuan alsintan membantu meringankan biaya," jelas Sarwo Edhy.